Salah unsur utama keberhasilan pengendalian pandemi adalah tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar survei perilaku masyarakat pada masa pandemi COVID-19 pada 7-14 September 2020 dengan jumlah responden 90.967 orang. Dari riset ini sejumlah catatan penting dapat menjadi masukan bagi para pengambil kebijakan di Indonesia.
Survei ini menemukan dua alasan utama kenapa masyarakat Indonesia saat ini masih kurang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pertama, karena tidak adanya sanksi (55%) dan yang kedua adalah karena anggapan tidak adanya kejadian penderita COVID-19 di lingkungan sekitar mereka (39%).
Hal ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan tindakan yang paling efektif adalah adanya ketegasan dan konsistensi dalam penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Selain itu, kejelasan dan transparansi informasi terkait kondisi pandemi di lingkungan terkecil tempat tinggal masyarakat seperti RW/RT harus disosialisasikan dengan baik ke masyarakat sekitar.
Dengan adanya kejelasan dan transparansi informasi terkait kondisi di wilayahnya maka masyarakat akan bisa lebih waspada. Hal ini sesuai dengan hasil survei BPS yang menemukan bahwa respons yang paling banyak dilakukan masyarakat ketika ada yang terinfeksi COVID-19 di lingkungan sekitarnya adalah memperketat protokol kesehatan.
Pemerintah saat ini perlu lebih fokus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan khususnya di pasar tradisional/pedagang kaki lima dan angkutan umum angkot/mikrolet. Hal ini harus dilakukan karena berdasarkan hasil survei BPS, tempat-tempat tersebut merupakan tempat yang paling banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
Dalam upaya perubahan perilaku, pemerintah perlu lebih fokus untuk memanfaatkan saluran media sosial, televisi, dan WhatsApp. Saluran ini merupakan media terpopuler yang digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai protokol kesehatan dan pentingnya mencegah penyebaran COVID-19.
Survei ini juga menemukan bahwa populasi pada rentang umur 17-30 tahun perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dalam upaya peningkatan pengetahuan dan perubahan perilaku. Perhatian ini sangat penting karena di antara kelompok masyarakat yang memiliki persepsi bahwa mereka tidak mungkin mereka dapat tertular COVID-19, mayoritas berasal dari kelompok umur ini (20,2%).
#ipeople
#instituteofpeople
#e-Course
#LMS
#learningmanagementsystem
#mohamadsolehofficial
#mohamadsoleh
#aidaconsultant
#Riskculture
#SET
#smartempowermenttechnique
#integratedriskmanagement
#strategytalentdevelopment